
Kebijakan Pengampunan Nasional Resmi Dimulai
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai program pembebasan massal narapidana sebagai bagian dari kebijakan pemulihan nasional pascapemilu. Kebijakan ini merupakan implementasi dari janji kampanye yang menitikberatkan pada rekonsiliasi sosial dan penguatan persatuan bangsa.
Pada tahap awal, sebanyak 1.178 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia telah dibebaskan. Pemerintah menyatakan bahwa program ini akan terus berlanjut hingga menjangkau sekitar 44.000 narapidana, tergantung pada hasil evaluasi dan proses seleksi ketat yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga terkait.
Tujuan dan Landasan Hukum Kebijakan
Program pembebasan narapidana ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) terbaru yang ditandatangani oleh Prabowo pada akhir Juli 2025. Landasan hukumnya mencakup ketentuan tentang hak asasi manusia, keadilan restoratif, serta semangat kebangsaan dalam menyelesaikan konflik sosial dan ketimpangan hukum.
Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk impunitas, melainkan bagian dari strategi rekonsiliasi nasional, khususnya bagi narapidana dengan kategori pelanggaran ringan, non-kekerasan, dan yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan
Baca Juga: Penumpang Lion Air Ngamuk dan Mengancam Ada Bom, Penerbangan Tertunda
Kunjungi Juga Artikel Menarik Lainnya: https://artikelqiuqiu99.com/

Respon Masyarakat dan Lembaga Pengawas
Beragam tanggapan muncul dari publik dan berbagai organisasi sipil. Beberapa kelompok menyambut positif langkah ini sebagai bentuk penyembuhan sosial dan pengurangan overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Namun, ada pula kritik terkait transparansi proses seleksi narapidana yang dibebaskan dan pengawasan pasca-pembebasan.
Lembaga pemantau hak asasi manusia menyarankan agar pemerintah menyediakan program pembinaan dan reintegrasi sosial yang efektif, agar para mantan narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan produktif dan tidak mengulangi tindak pidana.
Dampak Terhadap Citra Pemerintahan Prabowo
Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat posisi politik Prabowo sebagai pemimpin yang mengedepankan pendekatan humanis dan nasionalis. Selain itu, program ini juga dinilai sebagai bagian dari konsolidasi sosial-politik yang dibutuhkan setelah masa transisi kekuasaan dan polarisasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Program ini juga dipantau secara internasional, terutama oleh lembaga hak asasi manusia dan negara-negara mitra, mengingat Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan jumlah narapidana terbanyak di kawasan Asia Tenggara.
Kesimpulan
Kebijakan pembebasan narapidana yang dimulai oleh Prabowo menandai langkah besar dalam agenda rekonsiliasi nasional dan perbaikan sistem pemasyarakatan. Dengan pendekatan hukum yang berbasis keadilan dan kemanusiaan, langkah ini dapat menjadi fondasi penting bagi stabilitas sosial dan politik jangka panjang, asalkan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Link Situs Bermain Resmi QIUQIU99 : https://qiuqiu99bali.mom/