Korupsi Batubara: Negara Rugi Rp500 M di Bengkulu

Dugaan Manipulasi Uji Mutu Batubara Sebabkan Kerugian Negara Mencapai Rp500 Miliar

Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi menetapkan David Alexander Yowomo, Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), sebagai tersangka dalam kasus korupsi batubara yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp500 miliar. Penetapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi dalam proses uji mutu batubara di Provinsi Bengkulu.

Kronologi Pengungkapan Kasus Korupsi Batubara

Penyelidikan kasus ini bermula dari temuan dugaan pelanggaran dalam kegiatan eksplorasi dan perdagangan batubara yang dilakukan oleh PT RSM. Berdasarkan keterangan resmi Kejati Bengkulu, tersangka diduga bekerja sama dengan pihak laboratorium penguji independen dalam mengubah hasil uji kualitas batubara, sehingga hasil tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Manipulasi data uji mutu ini kemudian digunakan untuk mendukung proses jual beli batubara ke perusahaan-perusahaan pembeli, yang akhirnya merugikan negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.

Kerugian Negara dan Modus Operandi

Dalam keterangannya, pihak kejaksaan menjelaskan bahwa kerugian negara mencapai setidaknya Rp500 miliar, berdasarkan hasil audit sementara. Modus operandi yang dilakukan meliputi:

  • Pemalsuan dokumen hasil uji laboratorium batubara
  • Penggunaan hasil uji palsu untuk kegiatan ekspor dan perdagangan domestik
  • Penyaluran batubara dari lokasi tambang yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki

Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang Gaet Pemain Senior untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 dan SEA Games 2025
Kunjungi Juga Artikel Menarik Lainnya: https://artikelqiuqiu99.com/

Kejati Bengkulu Tetapkan Komisaris RSM Sebagai Tersangka Korupsi Batubara, Negara Rugi Rp 500 M

Langkah Hukum dan Penahanan

Setelah alat bukti dinyatakan cukup, Kejati Bengkulu langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan dan menghindari risiko penghilangan barang bukti atau melarikan diri. Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penegakan Hukum di Sektor Pertambangan

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah, terutama yang berkaitan dengan sistem verifikasi mutu hasil tambang. Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi ini.

Penutup: Komitmen Pemberantasan Korupsi Batubara

Kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya korupsi batubara yang merugikan negara secara signifikan. Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kekayaan negara.

Link Situs Bermain Resmi QIUQIU99 : https://qiuqiu99bali.mom/

Related Posts

Tragedi Gresik 2025: Drivel Ojol Wanita Dibunuh Diduga Karena Janji PNS

Pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, diguncang penemuan jasad Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online (ojol) asal Sidoarjo. Jasadnya ditemukan…

Publik Heboh Isu 2 Agustus Gelap Total, Ini Penjelasan Resmi BMKG

Pendahuluan Di era digital yang serba cepat, informasi menyebar dengan mudah melalui media sosial, tetapi tidak semua informasi tersebut dapat dipercaya. Baru-baru ini, publik di Indonesia dihebohkan oleh isu yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dusan Vlahovic Semakin Dekat Pindah ke AC Milan, Juventus Siap Lepas

  • By admin
  • Agustus 1, 2025
  • 4 views
Dusan Vlahovic Semakin Dekat Pindah ke AC Milan, Juventus Siap Lepas

Sandy Walsh Bertukar Jersey dengan Alexis Mac Allister

  • By admin
  • Agustus 1, 2025
  • 5 views

Alejandro Garnacho Tuai Kritik Usai Penampilan di Laga Pramusim Manchester United

  • By admin
  • Agustus 1, 2025
  • 5 views
Alejandro Garnacho Tuai Kritik Usai Penampilan di Laga Pramusim Manchester United

Korupsi Batubara: Negara Rugi Rp500 M di Bengkulu

  • By admin
  • Agustus 1, 2025
  • 5 views
Korupsi Batubara: Negara Rugi Rp500 M di Bengkulu

Erick Thohir Buka Peluang Gaet Pemain Senior untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 dan SEA Games 2025

  • By admin
  • Agustus 1, 2025
  • 7 views
Erick Thohir Buka Peluang Gaet Pemain Senior untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 dan SEA Games 2025

Manchester United : Hajar Bournemouth 4-1 di Premier League Summer Series Chicago

  • By admin
  • Agustus 1, 2025
  • 8 views
Manchester United : Hajar Bournemouth 4-1 di Premier League Summer Series Chicago