Indonesia Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Saham Melonjak Anjlok

Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia mencatat sejarah dengan menyita Rp 11,8 triliun dari Wilmar Group terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022. Penyitaan ini, yang disebut sebagai yang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, dilakukan dalam tahap kasasi setelah putusan pengadilan sebelumnya membebaskan terdakwa. Uang tersebut berasal dari lima anak perusahaan Wilmar Group: PT Multimas Nabati Asahan, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Penyitaan ini memicu guncangan di pasar saham, dengan saham Wilmar International Ltd. anjlok hingga 4% di Bursa Singapura, mencapai level terendah dalam lima tahun pada 18 Juni 2025.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor CPO antara Januari 2021 hingga Maret 2022, yang melibatkan tiga korporasi: Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Kejagung mendakwa mereka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan total kerugian negara mencapai Rp 11,88 triliun, termasuk keuntungan tidak sah Rp 1,6 triliun, kerugian keuangan negara Rp 1,6 triliun, dan kerugian ekonomi Rp 8,5 triliun. Wilmar Group dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 11,88 triliun. Namun, putusan pengadilan tingkat pertama membebaskan terdakwa, mendorong Kejagung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga: AI Startup Cluely Hasilkan Perhatian karena Gaji Fantastis
Kunjungi Juga Artikel Menarik Lainnya: https://artikelqiuqiu99.com/

Indonesia Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi CPO, Saham Melonjak Anjlok

Wilmar International menyebut dana Rp 11,8 triliun sebagai “jaminan pengembalian kerugian negara,” yang akan dikembalikan jika Mahkamah Agung membebaskan mereka. Namun, Kejagung menegaskan bahwa dana tersebut bukan jaminan, melainkan sitaan barang bukti untuk mengganti kerugian negara. Uang tersebut diserahkan pada 23 dan 26 Mei 2025, disimpan di rekening penampungan Jampidsus di Bank Mandiri, dengan sebagian (Rp 2 triliun) dipamerkan dalam konferensi pers pada 17 Juni 2025. Penyitaan ini mendapat persetujuan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juni 2025.

Kasus ini juga menyeret dugaan suap Rp 60 miliar yang melibatkan pengacara Ariyanto Bakri, panitera Wahyu Gunawan, dan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, untuk memengaruhi putusan pengadilan. Hal ini memicu spekulasi bahwa putusan bebas di tingkat pertama “tercemar korupsi.” Media asing, seperti Business Times dan Channel News Asia, menyoroti penyitaan ini, mencatat dampaknya terhadap saham Wilmar yang turun ke US$2,92 pada 18 Juni 2025. Sementara Wilmar bersikeras bertindak sesuai regulasi, Kejagung optimistis bukti sitaan akan memperkuat kasasi. Kasus ini tidak hanya berdampak pada Wilmar, tetapi juga menyoroti tantangan etika dan tata kelola di industri kelapa sawit Indonesia.

Kasus penyitaan Rp 11,8 triliun dari Wilmar Group oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO periode 2021-2022 menunjukkan komitmen penegakan hukum di Indonesia, sekaligus mengguncang industri kelapa sawit. Penyitaan ini, yang merupakan rekor terbesar dalam sejarah Indonesia, dilakukan setelah putusan pengadilan membebaskan terdakwa, mendorong Kejagung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dana dari lima anak perusahaan Wilmar disita sebagai barang bukti untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 11,88 triliun, termasuk kerugian keuangan dan ekonomi.

Link Situs Bermain Resmi QIUQIU99 : https://qiuqiu99bali.mom/

Related Posts

Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan di Pekanbaru

Pada 24 Juli 2025, Satgas Pangan Polri meningkatkan status penanganan kasus beras oplosan di Pekanbaru dari penyelidikan ke penyidikan, mengungkap praktik pengemasan ulang beras Bulog SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga…

Pesawat Antonov An-24 Jatuh di Amur, Rusia: 48 Penumpang Tewas

Pada Kamis, 24 Juli 2025, sebuah pesawat penumpang Antonov An-24 milik Angara Airlines jatuh di wilayah Amur, Rusia Timur Jauh, menewaskan seluruh 48 orang di dalamnya, termasuk 42 penumpang—lima di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

QIUQIU99: Game Kartu Paling Seru dengan Bonus Tiap Hari

  • By admin
  • Juli 27, 2025
  • 3 views
QIUQIU99: Game Kartu Paling Seru dengan Bonus Tiap Hari

Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan di Pekanbaru

  • By admin
  • Juli 26, 2025
  • 7 views
Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan di Pekanbaru

Pesawat Antonov An-24 Jatuh di Amur, Rusia: 48 Penumpang Tewas

  • By admin
  • Juli 26, 2025
  • 7 views

Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Final, Siap Hadapi Vietnam

  • By admin
  • Juli 26, 2025
  • 8 views
Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Final, Siap Hadapi Vietnam

QIUQIU99: Dari Stres Jadi Senang, Main QIUQIU99 Solusinya

  • By admin
  • Juli 26, 2025
  • 5 views

Thailand dan Kamboja Bentrok Bersenjata di Perbatasan

  • By admin
  • Juli 26, 2025
  • 9 views
Thailand dan Kamboja Bentrok Bersenjata di Perbatasan