Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan di Pekanbaru

Pada 24 Juli 2025, Satgas Pangan Polri meningkatkan status penanganan kasus beras oplosan di Pekanbaru dari penyelidikan ke penyidikan, mengungkap praktik pengemasan ulang beras Bulog SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) menjadi beras premium. Kasus ini terdeteksi sejak Juni 2025, ketika harga beras melonjak, memicu pengawasan ketat oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Lima merek dagang beras oplosan teridentifikasi melakukan pelanggaran mutu dan takaran, merugikan konsumen dan negara. Berikut kronologi kasus ini.

Pada awal Juni 2025, Satgas Pangan Polda Riau menerima laporan masyarakat tentang peredaran beras dengan harga dan kualitas mencurigakan di Pasar Tradisional Panam, Pekanbaru. Penyelidikan awal mengarah pada sebuah gudang di Jalan Beringin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Pada 15 Juli 2025, tim melakukan inspeksi mendadak dan menemukan aktivitas pengoplosan beras. Pelaku, berinisial RS (34) dan AI (27), tertangkap basah mengemas ulang beras SPHP Bulog ukuran 5 kg ke dalam karung 10 kg dan 20 kg dengan label premium seperti “Padi Emas” dan “Pulen Wangi”. Barang bukti berupa 1,2 ton beras, 800 kemasan kosong, dan alat pengemasan disita.

Baca Juga: Pesawat Antonov An-24 Jatuh di Amur, Rusia: 48 Penumpang Tewas
Kunjungi Juga Artikel Menarik Lainnya: https://artikelqiuqiu99.com/

Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan di Pekanbaru

Pada 20 Juli 2025, pengembangan kasus membawa tim ke gudang kedua di Jalan Pandau Permai, Kabupaten Kampar, milik toko Pangan Berkah Bersama. Di sini, tim menyita tambahan 500 karung beras oplosan. Pelaku mencampur beras medium bersubsidi (Rp 9.000/kg) dengan beras kualitas rendah (Rp 6.000/kg), lalu menjualnya sebagai beras premium seharga Rp 15.000–18.000/kg, meraup keuntungan hingga Rp 8.000/kg. Pada 24 Juli 2025, Bareskrim resmi menaikkan status kasus ke penyidikan, dengan Kejagung memanggil enam produsen beras pada pekan berikutnya untuk diperiksa terkait distribusi beras oplosan.

Kasus ini merugikan konsumen karena beras oplosan tidak memenuhi standar gizi dan menipu pembeli yang mengira membeli beras premium. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyatakan pelaku melanggar UU Pangan dan Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Satgas Pangan, bekerja sama dengan Bulog dan Badan Pangan Nasional, memperketat pengawasan di ritel dan pasar tradisional. Masyarakat diimbau melapor jika menemukan beras dengan kemasan atau harga tidak wajar. Kasus ini juga menyoroti perlunya reformasi distribusi pangan bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan.

Link Situs Bermain Resmi QIUQIU99 : https://qiuqiu99bali.mom/

Related Posts

Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Digelar 17 Desember

Publik dikejutkan dengan kabar bahwa Atalia resmi gugat cerai Ridwan Kamil. Pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut kini menjadi sorotan setelah gugatan cerai terdaftar di pengadilan. Informasi ini dengan…

Tur Messi di India Chaos, Penyelenggara Resmi Ditahan Aparat

Awal Tur Messi di India Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola internasional. Tur Messi di India yang sangat dinantikan ribuan penggemar justru berakhir chaos. Acara yang digadang-gadang menjadi momen…

One thought on “Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Beras Oplosan di Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Digelar 17 Desember

  • By admin
  • Desember 15, 2025
  • 4 views
Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Digelar 17 Desember

Usai Kalahkan Persib, Malut United Curi Perhatian

  • By admin
  • Desember 15, 2025
  • 5 views
Usai Kalahkan Persib, Malut United Curi Perhatian

Inter Milan vs Genoa, Skor Akhir 2-1

  • By admin
  • Desember 15, 2025
  • 5 views
Inter Milan vs Genoa, Skor Akhir 2-1

Real Madrid Kalahkan Alaves 2-1 di Laga Sengit

  • By admin
  • Desember 15, 2025
  • 5 views
Real Madrid Kalahkan Alaves 2-1 di Laga Sengit

Tur Messi di India Chaos, Penyelenggara Resmi Ditahan Aparat

  • By admin
  • Desember 14, 2025
  • 5 views
Tur Messi di India Chaos, Penyelenggara Resmi Ditahan Aparat

Pencak Silat 6 Tahun di UNESCO, Komitmen Kemenbud

  • By admin
  • Desember 14, 2025
  • 9 views
Pencak Silat 6 Tahun di UNESCO, Komitmen Kemenbud